Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial IE (34) di Palembang melaporkan suaminya, MR (35), ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat karena IE mengaku sudah tidak tahan dengan perselingkuhan dan KDRT. Peristiwa KDRT terakhir dilaporkan terjadi, Jumat, 27 Februari lalu.
"Kasus KDRT ini bermula saat korban memergoki terlapor selingkuh di rumah mereka. Keduanya lantas terlibat cekcok mulut," ungkap Kuasa Hukum IE, Deddy Yuliansyah, Selasa (3/3/2026).
