Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepergok Selingkuh di Palembang, Istri Laporkan Suami Kasus KDRT
Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Seorang ibu rumah tangga di Palembang berinisial IE melaporkan suaminya, MR, ke polisi atas dugaan KDRT setelah memergoki sang suami berselingkuh di rumah mereka.
  • Percekcokan terjadi saat IE menemukan suaminya bersama wanita lain, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik hingga korban mengalami luka memar di wajah.
  • Pihak kepolisian Polrestabes Palembang telah menerima laporan tersebut dan tengah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan korban serta memanggil terlapor untuk pemeriksaan lanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
27 Februari

Peristiwa KDRT terakhir terjadi pada Jumat, 27 Februari, setelah korban memergoki suaminya bersama wanita idaman lain di rumah mereka. Pertengkaran berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan luka memar di wajah korban.

3 Maret 2026

Kuasa hukum IE, Deddy Yuliansyah, menjelaskan kronologi kasus dan menyatakan bahwa laporan telah disampaikan ke polisi. Polisi membenarkan penerimaan laporan dan mulai mendalami kasus dengan meminta keterangan dari korban serta menyiapkan pemanggilan terhadap terlapor.

kini

Penyidik Polrestabes Palembang masih memproses laporan dugaan KDRT tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Seorang istri di Palembang melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah memergoki perselingkuhan di rumah mereka.
  • Who?
    Korban berinisial IE (34) dan suaminya MR (35). Laporan disampaikan melalui kuasa hukum Deddy Yuliansyah, serta dikonfirmasi oleh Ipda Tamia Rahmadhany dari Polrestabes Palembang.
  • Where?
    Kejadian berlangsung di rumah pasangan tersebut di Palembang, Sumatera Selatan. Korban sehari-hari berjualan sayur di Pasar Jakabaring.
  • When?
    Peristiwa KDRT terakhir dilaporkan terjadi pada Jumat, 27 Februari 2026. Laporan resmi diajukan pada Selasa, 3 Maret 2026.
  • Why?
    Tindakan kekerasan diduga terjadi setelah korban memergoki suaminya bersama wanita lain di kamar rumah mereka dan terlibat pertengkaran hebat.
  • How?
    Saat konfrontasi terjadi, terlapor diduga menampar korban hingga menyebabkan luka memar. Korban kemudian melapor ke polisi untuk meminta proses hukum terhadap suaminya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial IE (34) di Palembang melaporkan suaminya, MR (35), ke polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Laporan tersebut dibuat karena IE mengaku sudah tidak tahan dengan perselingkuhan dan KDRT. Peristiwa KDRT terakhir dilaporkan terjadi, Jumat, 27 Februari lalu.

"Kasus KDRT ini bermula saat korban memergoki terlapor selingkuh di rumah mereka. Keduanya lantas terlibat cekcok mulut," ungkap Kuasa Hukum IE, Deddy Yuliansyah, Selasa (3/3/2026).

1. Terlapor diketahui bersama WIL di rumah

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Mardya Shakti)

Korban sehari-hari berjualan sayur di Pasar Jakabaring memergoki dugaan perselingkuhan tersebut saat pulang ke rumah. Kejadian itu membuat korban emosi dan berupaya mengonfrontasi terlapor untuk meminta penjelasan.

"Saat pulang ke rumah mendapati suaminya bersama wanita idaman lain (WIL) di dalam kamar," jelas dia,

2. Korban berharap terlapor diproses hukum

ilustrasi KDRT (pexels.com/Karolina Grabowska)

Pertengkaran tersebut diduga berujung pada aksi KDRT. Korban mengaku mengalami penganiayaan oleh terlapor.

Peristiwa itu membuat korban mengalami trauma dan berharap suaminya segera diperiksa secara hukum serta ditetapkan sebagai tersangka.

"Terlapor yang sudah tersulut emosi langsung menampar korban satu kali hingga mengalami luka memar di bagian wajah. Merasa tidak senang, makanya korban memilih melapor polisi," beber dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi KDRT. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Tamia Rahmadhany, membenarkan adanya laporan dugaan KDRT yang dilayangkan korban terhadap terlapor MR.

Ia menyampaikan, penyidik saat ini masih mendalami laporan tersebut dengan memintai keterangan dari korban dan akan segera melayangkan pemanggilan kepada terlapor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Laporannya sudah kami terima, akan segera kita limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan," ungkapnya.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ilustrasi KDRT (IDN Times /Aditya Pratama)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

  2. Komnas PerempuanEmail: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIKWhatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIBEmail: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) SumselAlamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Editorial Team