Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Betung Tempino-Jambi, Kemas Halim Ali atau Haji Alim. Kabar meninggalnya Haji Alim diterima pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dari Penasihat Hukum terdakwa hari ini.
"Kabar meninggalnya terdakwa baru kita dapat melalui penasihat hukum terdakwa, lebih kurang pukul 14.15 WIB," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (22/1/2026).
