Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Kejati Sumsel mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan tol Betung Tempino-Jambi, Kemas Halim Ali atau Haji Halim.

  • Hingga kini belum ada surat resmi dari RSUD Siti Fatimah yang disampaikan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara almarhum.

  • Sidang perkara korupsi yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda lantaran informasi mengenai sakitnya Halim Ali ke penegak hukum.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Betung Tempino-Jambi, Kemas Halim Ali atau Haji Alim. Kabar meninggalnya Haji Alim diterima pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dari Penasihat Hukum terdakwa hari ini.

"Kabar meninggalnya terdakwa baru kita dapat melalui penasihat hukum terdakwa, lebih kurang pukul 14.15 WIB," ungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (22/1/2026).

1. Sebut belum ada surat resmi dari RSUD Siti Fatimah

Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel). (IDN Times/Rangga Erfizal)

Vanny menjelaskan, hingga kini belum ada surat resmi dari RSUD Siti Fatimah yang disampaikan kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara almarhum. Meski demikian, pihaknya sebagai lembaga negara yang menangani perkara yang menjerat Halim Ali menyampaikan duka cita yang mendalam.

"Atas nama institusi mengucapkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga Almarhum diberikan tempat yang layak di sisi Allah Subhana Wata’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan lahir dan batin," jelas dia.

2. Akan informasikan lebih lanjut terkait proses hukum

Calon Presiden Ganjar Pranowo bersama tokoh masyarakat Sumsel, Haji Alim di Palembang, Minggu (5/11/2023). (Foto: Ist)

Sedangkan terkait proses hukum yang berjalan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan. Sidang perkara korupsi yang dijadwalkan hari ini terpaksa ditunda lantaran informasi mengenai sakitnya Halim Ali ke penegak hukum.

"Bahwa terkait proses hukum lebih lanjut belum bisa kami sampaikan, kami juga segera melaporkan hal ini kepada pimpinan dan mengingat kondisi sekarang dalam keadaan berduka, akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," jelas dia.

3. Halim Ali sempat dirawat intensif sejak kemarin

Tokoh Masyarakat Sumsel Kemas Halim Ali (Dok: Keluarga)

Diberitakan sebelumnya, sejak rabu malam, Halim Ali dirawat intensif di ICCU RSUD Siti Fatimah. Dirinya mengalami penurunan kesehatan akibat komplikasi penyakit yang diderita.

"Bapak Haji Halim kritis sejak Rabu dini hari," ungkap Dokter Spesialis Penyakit Dalam RS Siti Fatimah Az-Zahra, Ali Ghanie, Kamis (22/1/2026).

Kesehatan Halim Ali diketahui menurun sejak Rabu malam dan langsung dilarikan ke ruang CVCU, unit perawatan khusus jantung. Berdasarkan video yang beredar, saturasi oksigennya sempat turun hingga 86 persen. Saat ini, Halim Ali menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Cardiology Care Unit (ICCU).

"Sempat dibawa ke CVCU dan sorenya masuk kembali ke ICCU untuk perawatan yang lebih intensif," jelas dia. asa

Editorial Team