Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kasus Korban TPPO di Kamboja Bakal Ditangani Polda Sumsel
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
  • Polda Sumsel resmi menangani kasus dugaan TPPO terhadap warga Palembang yang terlantar di Kamboja, setelah koordinasi antara Pemkot, Disnaker, dan pihak imigrasi.
  • Video viral menunjukkan sejumlah korban meminta bantuan kepada Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang untuk dipulangkan setelah tertipu tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri.
  • Pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri dan memastikan keberangkatan dilakukan melalui prosedur resmi sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa sejumlah warga Palembang di Kamboja akan ditangani oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.
  • Who?
    Korban merupakan beberapa warga yang mengaku berasal dari Palembang, sementara penanganan dilakukan oleh Polda Sumatera Selatan dengan koordinasi Pemkot Palembang, Disnaker Provinsi, dan pihak imigrasi.
  • Where?
    Kejadian dialami para korban di Kamboja, sedangkan proses penanganan dan koordinasi berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan.
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan Wali Kota Palembang Ratu Dewa pada Jumat, 20 Desember 2026, setelah video para korban viral di media sosial sebelumnya.
  • Why?
    Para korban diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan bergaji besar di luar negeri yang ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
  • How?
    Mereka berangkat ke Kamboja melalui jalur belum dipastikan keabsahannya. Setelah mengalami kesulitan, para korban meminta pertolongan lewat video yang kemudian viral hingga ditindaklanjuti aparat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang menimpa warga Palembang dipastikan akan ditindaklanjuti dan ditangani aparat kepolisian di bawah tanggung jawab Polda Sumatra Selatan (Sumsel).

"Sejak awal kita berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi dan pihak imigrasi. Saat ini muaranya sudah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. Kita tinggal menunggu laporan detailnya," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (20/12/2026).

1. Pemkot pastikan identitas korban yang mengaku warga Palembang

Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Dia menegaskan, pemerintah kota tidak akan tinggal diam merespons kasus terkait. Pemkot, kata Dewa, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan di lapangan. Namun, lanjutnya, upaya memastikan kebenaran identitas para pemuda serta proses keberangkatan mereka ke luar negeri memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Ini perlu dipastikan apakah mereka warga Sumsel, warga Palembang, dan bagaimana prosedur keberangkatan mereka ke Kamboja, serta ada atau tidaknya pihak yang bertanggung jawab dalam pengiriman tenaga kerja," jelas dia.

2. Korban TPPO harap segera dipulangkan ke Sumsel

Ilustrasi TPPO. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diketahui, viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang mengaku berasal dari Palembang. Mereka menyebut terlantar di Kamboja dan diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.

Dalam video yang dilihat IDN Times, beberapa pria itu tampak menyampaikan permohonan bantuan secara langsung kepada Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa.

Mereka berharap dapat segera dipulangkan ke Indonesia setelah mengaku mengalami kesulitan selama berada di luar negeri. Para korban juga mengaku berangkat karena tergiur oleh janji pekerjaan dengan gaji besar.

Namun, setibanya di negara tujuan, kondisi yang mereka alami disebut tidak sesuai dengan kesepakatan awal, hingga akhirnya mereka meminta pertolongan melalui media sosial untuk dipulangkan.

3. Pemerintah dalami kasus terkait

Ilustrasi TPPO (Foto: Istimewa)

Viralnya video itu pun memunculkan perhatian publik terhadap maraknya kasus warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi. Sejumlah kasus serupa sebelumnya berujung pada persoalan hukum, penahanan dokumen perjalanan, hingga dugaan eksploitasi tenaga kerja.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Terkait siapa yang bertanggung jawab. Semua sedang didalami," kata Dewa.

Editorial Team