Palembang, IDN Times - Kasus korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja yang menimpa warga Palembang dipastikan akan ditindaklanjuti dan ditangani aparat kepolisian di bawah tanggung jawab Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
"Sejak awal kita berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi dan pihak imigrasi. Saat ini muaranya sudah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan. Kita tinggal menunggu laporan detailnya," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (20/12/2026).
