Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana razia di Kafe Amazon Banyuasin pada Minggu dinihari.
Suasana razia di Kafe Amazon Banyuasin pada Minggu dinihari. (Dok. Polres Banyuasin)

Intinya sih...

  • 22 pengunjung Kafe Amazon positif narkoba

  • Pengunjung digelandang ke Mapolres Banyuasin, 8 motor ditinggalkan

  • Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyuasin, IDN Times - Sebanyak 22 pengunjung Kafe Amazon yang berada di Desa Karang Anyar, Kecamatan Sumber Marga Telang, Kabupaten Banyuasin dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dalam razia gabungan pada Minggu (15/2/2026) dini hari.

Puluhan personel Polres Banyuasin gabungan, baik Satnarkoba, Satreskrim, dan lainnya, langsung melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung. Hasilnya, 22 orang pengunjung dinyatakan positif mengonsumsi narkoba dengan rincian 18 pria dan 4 perempuan.

1. Pengunjung positif narkoba digelandang ke Mapolres Banyuasin

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasi Humas Polres Banyuasin, Iptu Abu Bakar mengatakan, selain melakukan tes urine, personel gabungan juga menemukan barang bukti narkoba jenis ekstasi dalam kondisi tidak utuh atau berupa pecahan yang diduga dilempar oleh pengunjung.

"Sekitar 70 orang dari total kurang lebih 200 pengunjung yang berada di lokasi kafe. Pengunjung yang terbukti positif mengonsumsi narkoba dibawa ke Markas Polres Banyuasin, guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.

2. Ada 8 unit motor ditinggalkan pemiliknya karena tahu ada razia

ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Dalam razia tersebut pihaknya juga menyita minuman keras (miras) berbagai merek, yaitu 135 botol kecil Anggur Merah, 82 botol Bir Putih, 43 botol Guinness besar, 26 botol besar Anggur Merah, 18 botol Guinness kecil, 17 botol besar Singa Raja, 9 botol besar Kawa-kawa hijau, 2 botol besar Kawa-kawa ungu, serta masing-masing 1 botol besar Captain Morgan, Atlas Merah, dan Atlas Putih.

"Kemudian ada 8 unit motor yang sengaja ditinggalkan pemiliknya karena tahu ada razia di kafe tersebut. Motor tersebut dititipkan sementara ke Polsek Tanjung Lago untuk diproses lebih lanjut. Kami juga sudah memerintahkan pengelola kafe terkait peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut," jelasnya.

3. Razia dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif

Ilustrasi narkoba. (IDN Times/Mardya Shakti)

Iptu Abu menegaskan, giat ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, yang merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2026 yang dipimpin Kabag Ops Polres Banyuasin Kompol Azmi Halim

"Ini merupakan bentuk komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, miras, prostitusi, narkoba, hingga balap liar dan tindak pidana 3C," ucapnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team