Palembang, IDN Times - Masalah judi online (judol) dan kondisi ekonomi yang rendah di Palembang menjadi faktor utama meningkatnya angka perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Palembang, pada 2025 tercatat sekitar 3 ribu kasus perceraian dipicu persoalan finansial.
"Tercatat 3.088 perkara perceraian sepanjang tahun lalu," ujar Hakim Juru Bicara PA Palembang Muhammad Iqbal, Minggu (1/2/2026).
