Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)
ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)

Intinya sih...

  • Ekonomi rendah dan judol menjadi pemicu mayoritas perceraian di Palembang, dengan 3.088 kasus terjadi pada 2025.

  • Kasus perselisihan keuangan mendorong 2.164 perceraian, diikuti faktor ekonomi, KDRT, dan dampak perjudian.

  • Pengadilan Agama Palembang memperkuat program mediasi untuk menekan jumlah perceraian dan meningkatkan tingkat perdamaian hingga 40% pada tahun ini.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Masalah judi online (judol) dan kondisi ekonomi yang rendah di Palembang menjadi faktor utama meningkatnya angka perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Palembang, pada 2025 tercatat sekitar 3 ribu kasus perceraian dipicu persoalan finansial.

"Tercatat 3.088 perkara perceraian sepanjang tahun lalu," ujar Hakim Juru Bicara PA Palembang Muhammad Iqbal, Minggu (1/2/2026).

1. Kasus KDRT juga jadi penyebab angka perceraian naik

ilustrasi perceraian (freepik.com/freepik)

Meski ekonomi rendah dan masalah judi online (judol) menjadi pemicu utama keretakan rumah tangga di Palembang, sejumlah faktor lain juga turut mendorong meningkatnya angka perceraian.

Perselisihan keuangan yang terus terjadi dalam rumah tangga tercatat menjadi penyebab terbesar dengan 2.164 kasus perceraian. Sementara faktor ekonomi menyumbang 166 perkara, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 84 perkara, serta dampak perjudian sebanyak 51 perkara.

2. Lakukan penguatan mediasi upaya tekan angka perceraian

ilustrasi perceraian (pexels.com/cottonbro studio)

Iqbal menyampaikan, langkah Pengadilan Agama Palembang menekan jumlah perceraian pada 2026, pihaknya memperkuat program mediasi. Hal itu kata dia, sebagai solusi menyikapi tren perceraian.

"PA Palembang mewajibkan penguatan tahap mediasi bagi setiap pasangan yang berperkara," jelasnya.

3. Sudah ada 300 kasus perceraian di Palembang per pekan pertama Januari 2026

ilustrasi perceraian (pixabay.com/geralt)

Dari program penguatan mediasi, lanjut Iqbal, Pengadilan Agama Palembang menarget tingkat perdamaian dan keberhasilan mediasi bisa naik menjadi 40 persen pada tahun ini.

"Kami bertekad meningkatkan kualitas mediasi, terutama melalui peran mediator non-hakim yang bersertifikat dan terdaftar. Pembinaan oleh pimpinan terus diupayakan agar efektif menjadi jembatan perdamaian," kata dia.

Sebagai perbandingan lanjutnya, pada tahun 2025, tingkat keberhasilan mediasi baru menyentuh angka 21 persen. Ke depan, pengadilan berupaya mengoptimalkan ruang konsultasi untuk menekan laju perkara yang masuk ke ranah meja hijau.

Sementara dari data awal tahun 2026, kasus perceraian sudah ada 307 perkara. Angka tersebut tercatat per pekan pertama tahun ini.

Editorial Team