Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)
Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Intinya sih...

  • Gubernur Sumsel bantah kebijakan ganggu pasokan PLTU

  • Menilai kesalahan perencanaan PLTU di Jambi yang mengandalkan jalur darat lintas provinsi

  • Mendorong pengusaha batu bara beralih ke moda transportasi ramah infrastruktur seperti jalur sungai dan laut

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Klaim bahwa larangan truk batu bara melintas di jalan umum berdampak pada pasokan bahan bakar PLTU di Bengkulu dan terganggunya akses lalu lintas truk tambang dari Jambi tidak membuat Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru khawatir. Ia menegaskan, kebijakan pelarangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara telah diterapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Rujukannya jelas pada undang-undang. Prinsipnya, aktivitas penambangan tidak boleh beroperasi secara penuh sebelum tersedianya jalan khusus. Jadi ini bukan soal menghambat kepentingan pembangkit listrik, tapi soal kepatuhan aturan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (26/1/2026).

1. Anggap ada salah perencanaan PLTU kalau gunakan jalur umum

Gubernur Sumsel, Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Deru menilai, ada kesalahan dalam perencanaan PLTU di Jambi jika mengandalkan jalur darat lintas provinsi. Menurutnya, pembangunan objek vital seperti PLTU sejak awal harus memikirkan jalur distribusi mandiri sehingga tidak membebani jalan umum yang dikhususkan untuk publik.

"PLTU itu didirikan pasti sudah dengan perhitungan pasokan bahan bakunya. Apalagi di sekitar lokasi pembangkit sebenarnya banyak tambang. Kami juga tidak pernah menerima informasi resmi sebelumnya bahwa pasokan mereka harus melewati Sumsel melalui jalan umum," jelas dia.

2. Truk batu bara melintas di jalan umum dianggap tidak adil

Aktivitas di jalan khusus tambang batu bara di Sumsel (Dok: Pemprov Sumsel)

Deru mengatakan, pihaknya akan terus konsisten dengan kebijakan larangan yang ada. Hal ini dilakukan karena maraknya angkutan batu bara berisi kapasitas berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Dirinya pun mendorong agar pengusaha batu bara paham, kebijakan yang diambil untuk masyarakat. Sehingga para pengusaha harus berpikir tidak hanya soal meraup keuntungan melainkan berkontribusi pada infrastruktur.

"Mereka tidak membangun jalan, tidak juga memelihara. Jalan dibangun pemerintah menggunakan uang rakyat, lalu dirusak oleh kendaraan ODOL. Ini tidak adil bagi masyarakat pengguna jalan lainnya," jelas dia.

3. Pengusaha harus beralih moda transportasi

Puluhan Tongkang Batu Bara melintasi Sungai Musi Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya pun mendorong agar para pengusaha batu bara dan angkutan batu bara dapat beralih kepada penggunaan moda transportasi yang lebih ramah infrastruktur seperti, jalur sungai dan laut. Kedua jalur dianggap sebagai solusi logis untuk wilayah Sumsel,

"Gunakan jalan khusus atau manfaatkan jalur air seperti sungai dan laut. Kami tetap berkomitmen menjaga infrastruktur daerah dan keselamatan warga, namun tetap membuka ruang diskusi selama solusi yang ditawarkan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," beber dia.

Editorial Team