Palembang, IDN Times - Klaim bahwa larangan truk batu bara melintas di jalan umum berdampak pada pasokan bahan bakar PLTU di Bengkulu dan terganggunya akses lalu lintas truk tambang dari Jambi tidak membuat Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru khawatir. Ia menegaskan, kebijakan pelarangan penggunaan jalan umum bagi angkutan batu bara telah diterapkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Rujukannya jelas pada undang-undang. Prinsipnya, aktivitas penambangan tidak boleh beroperasi secara penuh sebelum tersedianya jalan khusus. Jadi ini bukan soal menghambat kepentingan pembangkit listrik, tapi soal kepatuhan aturan," ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru, Senin (26/1/2026).
