Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengeluarkan kebijakan yang isinya larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Kebijakan itu diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang terhadap kendaraan dinas yang selama ini dipinjamkan kepada ASN.
"Mobil dinas tidak boleh dipakai untuk perjalanan pribadi," ungkap Herman Deru, Selasa (17/3/2026).
