Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK di Palembang berinisial FY ditangkap polisi usai digerebek oleh para korban di rumahnya di kawasan Lunjuk Jaya, Ilir Barat I Palembang. Dalam penggerebekan itu, tersangka hanya bisa tertunduk lesu mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan penukaran uang Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya akan bertanggung jawab," ungkap FY lirih, Senin (6/4/2026).
