Palembang, IDN TImes - Terdakwa kasus korupsi Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Harnojoyo membantah mendapat aliran dana dalam proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dalam keterangannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, mantan Wali Kota Palembang tersebut bersumpah tak pernah menerima uang dari pengembang proyek yakni PT Magna Beatum.
"Demi Allah, dan Rasulullah, saya tidak pernah menerima uang BPHTB," ungkap Harnojoyo, Selasa (27/1/2026).
