Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petugas gabungan lakukan penertiban di kawasan sekitar PS Mall Palembang
Petugas gabungan lakukan penertiban di kawasan sekitar PS Mall Palembang (Satpol PP)

Intinya sih...

  • Pemkot Palembang mendata lahan parkir legal dan ilegal untuk mencegah konflik dan kejadian buruk di masa depan.

  • Wali Kota Ratu Dewa akan menerapkan sistem digital sebagai bukti area parkir yang legal, serta menginventarisir dan membangun ekosistem lahan parkir yang legal.

  • Pemkot Palembang tidak mentolerir aksi kekerasan terkait perebutan lahan parkir ilegal, mendukung langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai mendata sekaligus inventarisasi lahan parkir legal dan ilegal untuk mencegah konflik serta menghindari hal buruk yang tak diinginkan.

Apalagi beberapa waktu lalu, dua kelompok organisasi masyarakat (ormas) bentrok akibat perebutan lapak lahan parkir liar di salah satu wilayah keramaian di Kota Palembang.

1. Pembayaran digital untuk penggunaan parkir diharapkan tambah PAD

Bentrokan dua kelompok di depan PS Mall Palembang (Dok: Tangkapan layar)

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, langkah pemkot untuk mencegah kejadian buruk terulang, ke depan lokasi parkir akan menerapkan sistem digital sebagai bukti area parkir tersebut legal dan diizinkan dinas perhubungan.

"Akan menginventarisir dan menerapkan sistem digital. Saya sudah minta Dishub Palembang untuk menginventarisirnya (lahan parkir) mana legal dan tidak. Ini juga bisa menambah PAD (pendapatan asli daerah)," ujarnya, Minggu (11/1/2026).

2. Sistem digital dalam pembayaran parkir masih dalam pengkajian

Petugas gabungan lakukan penertiban di kawasan sekitar PS Mall Palembang (Satpol PP)

Pemkot Palembang masih melakukan pengkajian, pendataan dan perlu terjun langsung di lapangan untuk rencana penerapan sistem digital ekosistem lahan parkir yang legal.

"Ke depan akan kami terapkan sistem digitalisasi dengan tetap mengakomodir pihak yang berperan sebagai pengembangan lahan parkir yang telah ada dan tersedia sebelumnya," kata dia.

3. Insiden lahan parkir ilegal terjadi 6 Januari di Palembang

Bentrokan dua kelompok di depan PS Mall Palembang (Dok: Tangkapan layar)

Diketahui sebelumnya, terjadi konflik dan bentrokan antar dua kelompok ormas di Jalan Angkatan 45 dan sekitar POM IX Palembang pada Selasa (6/1/2026) lalu. Insiden itu terjadi akibat dua kelompok ormas tersebut memperebutkan lahan parkir ilegal di ruas jalan terkait.

Menanggapi peristiwa tersebut, Dewa menyebut tidak akan mentoleransi aksi-aksi yang mengarah ke tindak pidana apalagi yang mengarah ke tindakan pidana.

"Pemkot Palembang mengutuk segala bentuk kekerasan. Kami mendukung penuh langkah cepat dan tegas aparat kepolisian dalam mengamankan situasi, mengusut tuntas kejadian ini, serta menindak para pelaku sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu," ujarnya 6 Januari 2026.

Editorial Team