Musi Banyuasin, IDN Times - Bupati Musi Banyuasin (Muba), Toha Tohet memastikan tidak akan ada pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah pada 2027 mendatang. Dalam regulasi tersebut, ada pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Meskipun terdapat kebijakan pengaturan anggaran, pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan keberadaan PPPK. Bahkan Toha menegaskan anggaran masih cukup untuk digelontorkan bagi gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
