Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi BPJS Kesehatan
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Saat ini terdapat 118 ribu peserta BPJS Kesehatan program PBI JK di Lubuk Linggau

  • Wali Kota memastikan warga bisa berobat dengan KTP meskipun BPJS tidak aktif

  • Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial untuk tepat sasaran

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Lubuk Linggau, IDN Times - Bagi warga Kota Lubuk Linggau penerima Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang nonaktif, kini tak perlu risau lagi berobat. Pemerintah Kota Lubuk Linggau sudah menyiapkan program berobat cukup dengan KTP.

Melalui program Linggau Juara Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat terus melakukan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk memprioritaskan program kesehatan untuk masyarakat.

1. Saat ini tercatat ada 118 ribu peserta BPJS Kesehatan program PBI JK

Ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Rahmat Arief)

Rachmat mengatakan, saat ini di Lubuk Linggau tercatat sekitar 118 ribu peserta BPJS Kesehatan melalui program PBI JK.

"Jumlah kuota ini yang akan kita perjuangkan. Namun untuk saat ini kita belum tahu pastinya, karena di Lubuk Linggau belum tahu berapa persen yang dinonaktifkan," ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Maka itu, program Linggau Juara sudah mempersiapkan program berobat cukup pakai KTP yang bisa mencover penerima PBI JK. Pihak memastikan masyarakat Kota Lubuk Linggau tetap bisa berobat meskipun BPJS mereka dinonaktifkan.

"Kita siapkan kuotanya, ketika masyarakat mau berobat, namun BPJS-nya dinonaktifkan, langsung kita alihkan ke kuota Pemkot Lubuk Linggau," ucap Wali Kota.

2. Cukup berobat dengan KTP walaupun BPJS tidak aktif

ilustrasi KTP (IDN Times/Dina Fadillah Salma)

Dalam waktu dekat, ia segera memanggil Dinkes dan akan menyiapkan skema terbaik agar tidak sampai ada kendala untuk masyarakat Kota Lubuk Linggau yang mau berobat. Rachmat juga berharap agar seluruh faskes mitra BPJS memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengajak warga untuk memanfaatkan program ini secara maksimal.

"Kasihan masyarakat kita, seperti pasien TBC yang harus minum obat 6 bulan, tidak boleh putus. Tetap kita siapkan kuotanya. Kalau tidak aktif BPJS-nya segera melapor. Intinya, polanya sama, masyarakat tidak membayar BPJS lagi, tapi kita pikirkan berobatnya. Langsung diaktivasi melalui program pemerintah, maka itu mereka cukup berobat dengan KTP walaupun BPJS mereka tidak aktif," jelasnya.

3. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026. Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan dan digantikan dengan peserta baru.

"Jadi secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," ujarnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team