Palembang, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Dudung Abdurachman, meminta aparat menindak tegas perusahaan yang terbukti sengaja membakar lahan atau lalai dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatra Selatan (Sumsel).
Dalam rapat koordinasi (rakor) di Sematang Borang, Palembang, Dudung meminta Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel tidak ragu memproses secara hukum perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla.
"Bagi Kapolda dan Pangdam, perusahaan-perusahaan yang sudah disegel harus ditindak tegas," ungkap Dudung, Kamis (15/10/2026).
