Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Intinya sih...

  • Anak 8 tahun di Palembang disiram air keras oleh tetangga sendiri

  • Korban harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka bakar

  • Ibu korban melaporkan pelaku ke polisi, kasusnya tengah diselidiki

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial MA menjadi korban penyiraman air keras oleh tetangganya sendiri di Palembang. Akibat kejadian tersebut, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis, sementara sang ibu, Fitriani (32), melaporkan pelaku berinisial ML ke SPKT Polrestabes Palembang.

"Anak saya sedang mencari belut tak jauh dari rumah saat disiram air keras," ungkap Fitriani, Senin (2/2/2026).

1. Korban sedang cari belut saat disiram air keras

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat

Fitriani menjelaskan, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Sabtu 31 Januari lalu sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Oxindo. Fitriani menyebut, bahwa terlapor ML tiba-tiba mendekati korban dan menyiramkan air keras ke tubuh korban.

Fitriani menyebut, tak mengetahui motif terlapor menyerang anaknya. Akibat kejadian itu korban menderita luka bakar di sekujur tubuh.

"Datang terlapor pak tiba-tiba langsung mendekati dan menyiram cuko parah (air keras) kepada anak saya," jelas dia.

2. Korban derita luka bakar disekujur tubuh

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Fitriani menjelaskan anaknya menderita luka bakar di bagian leher, punggung belakang, bahu dan paha. Dirinya berharap dengan laporan ini pelaku dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saya harap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap oleh pihak kepolisian dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan orang tua korban

Ilustrasi Kekerasan Anak (npr.org/Hanna Barczyk)

Sementara itu, petugas Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait kekerasan terhadap anak di bawah umur. Saat ini laporan tersebut tengah diselidiki oleh polisi.

"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, guna ditindak lanjuti," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan anak dan perempuan!

Ilustrasi Kekerasan Anak Di NTB (IDN TIMES)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833

  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan

  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593

Editorial Team