Palembang, IDN Times - Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Palembang, Nurya Hartika, mencatat sekitar 8,33 persen Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumsel belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari total 660 SPPG, sebanyak 55 unit diberikan tenggat waktu satu bulan sejak surat edaran diterbitkan untuk melengkapi dan memenuhi persyaratan SLHS.
"Masih ada 55 SPPG lagi yang belum memiliki SLHS di Sumsel. Saat ini, 55 SPPG itu masih dalam proses pemenuhan SLHS," ungkap Nurya, Selasa (10/2/2026).
