Palembang, IDN Times - Sebanyak lima orang oknum kepala desa (kades) di Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) ditangkap karena positif menggunakan narkotika. Kelima kades tersebut ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) OKU Timur usai hasil tes urine menunjukkan hasil positif penggunaan zat terlarang.
"Ada lima orang kades asal OKU Selatan yang positif menggunakan narkoba," ungkap Kepala BNN OKU Timur, AKBP Efriyanto Tambunan, Senin (19/1/2026).
