Padang, IDN Times - Sebanyak 301 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ternyata telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sejak pertengahan tahun lalu.
"Usulan WPR ini telah kami ajukan sejak Maret 2025," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto.
Menurutnya, WPR yang telah disetujui tersebut tidak langsung diberikan begitu saja, melainkan melalui berbagai tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur.
