Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
28 Jemaah Umroh Mura Gagal Berangkat, Bos Travel Dicegat di Tol Merak
Pelaku penipuan travel umrah Musi Rawas saat dicegat di Tol Merak. (Dok. Polres Musi Rawas)
  • Evi Widiastuti, pemilik PT Alsharif Wisata Travel, ditangkap di Tol Merak setelah diduga menipu 28 jemaah umroh asal Musi Rawas yang gagal berangkat ke tanah suci.
  • Kasus bermula saat korban menyerahkan Rp701 juta untuk keberangkatan umroh, namun pelaku menghilang dan memutus komunikasi ketika jemaah sudah berada di Jakarta.
  • Polisi menyita dokumen penting seperti invoice, bukti transfer, paspor, dan visa jemaah sebagai barang bukti penipuan berkedok perjalanan ibadah tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Rawas, IDN Times - Evi Widiastuti, pemilik PT Alsharif Wisata Travel, tak berkutik saat personel Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menghentikan pelariannya di Pintu Tol Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB.

Wanita asal Bukit Indrapratana Kahuripan, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini diburu polisi atas kasus penipuan berkedok perjalanan ibadah umrah di PT Alsharif Wisata Travel cabang Mura. Akibat perbuatannya, sebanyak 28 jamaah umrah asal Mura gagal berangkat ke Tanah Suci, bahkan sempat terlantar di Jakarta.

1. Pelaku berjanji akan memberangkatkan 28 jamaah umroh

Pelaku penipuan travel umrah Musi Rawas saat dicegat di Tol Merak. (Dok. Polres Musi Rawas)

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Redho Agus Suhendra, mengatakan penangkapan tersangka berawal pada Januari 2025. Saat itu, korban bernama Usman Syafri mempercayakan uang sebesar Rp701 juta kepada PT Alsharif Wisata Travel milik pelaku Evi Widiastuti.

"Dalam kerja sama tersebut, pelaku berjanji akan memberangkatkan 28 jamaah umroh. Namun, janji tersebut menguap saat para korban sudah berangkat ke Jakarta, pelaku justru menghilang. Pelaku juga memutus komunikasi dan meninggalkan para jamaah dalam ketidakpastian," ujarnya dalam keterangan resmi Senin (20/4/2026).

2. Jemaah tak kunjung berangkat dari waktu yang dijanjikan tersangka

Pelaku penipuan travel umrah Musi Rawas saat dicegat di Tol Merak. (Dok. Polres Musi Rawas)

Kasat menambahkan, sesuai jadwal, rombongan jemaah berangkat dari Lubuk Linggau menuju Jakarta pada 14 Maret 2025. Mereka sempat menginap di sebuah hotel sambil menunggu jadwal penerbangan ke Arab Saudi keesokan harinya. Namun, saat tiba di bandara, tersangka menyampaikan bahwa keberangkatan ditunda hingga 18 Maret 2025.

"Hingga waktu yang dijanjikan, para jemaah tak kunjung diberangkatkan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar dan akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian," terangnya.

3. Bus yang ditumpangi tersangka berhasil dicegat di pintu keluar tol Merak

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan Evi Widiastuti sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Selasa (14/4/2026). Tim opsnal yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Redho Agus Suhendra, langsung bergerak memburu keberadaan tersangka yang diketahui berada di wilayah Depok.

Sesampainya di Depok, diketahui tersangka berupaya melarikan diri dengan naik bus menuju Pelabuhan Merak. Tak ingin buruannya berhasil kabur, Kasat Reskrim bersama anggotanya langsung melakukan pengejaran. Lalu pada Kamis (15/4/2026) sekitar pukul 24.50 WIB, bus yang ditumpangi tersangka Evi berhasil dicegat di pintu keluar Tol Merak.

"Saat dilakukan pemeriksaan di dalam bus, ternyata benar salah satu penumpang adalah tersangka EW," jelas kasat.

4. Polisi sita sejumlah bukti dokumen penting kasus penipuan umrah

Pelaku penipuan travel umrah Musi Rawas saat dicegat di Tol Merak. (Dok. Polres Musi Rawas)

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya dokumen invoice pembayaran umrah, bukti transfer, surat perjanjian kerja sama, hingga paspor dan visa milik 28 jemaah. Selain itu, turut disita dokumen itinerary perjalanan dan kode booking tiket pesawat yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban.

Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Musi Rawas. Atas kejadian ini, pihaknya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.

"Pastikan travel memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas guna menghindari kasus serupa terulang kembali. Kami akan berkomitmen penuh untuk mengawal kasus ini demi keadilan oara korban. Hukum tidak akan membiarkan siapa pun yang bermain-main dengan niat ibadah masyarakat," tegas AKP Redho.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team