Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polsek Lais bersama korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat, (9/1/2026). (Dok. Polsek Lais)
Polsek Lais bersama korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat, (9/1/2026). (Dok. Polsek Lais)

Intinya sih...

  • Perempuan dibegal dengan parang di Jalinteng Muba

  • Korban dihadang saat melintas di sore hari, pembegalan terjadi selama dua hari berturut-turut

  • Polsek Lais telah melakukan olah TKP dan memeriksa korban maupun saksi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times -Aksi begal bersenjata tajam kian meresahkan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini pencurian dengan kekerasan terjadi dua kali di wilayah hukum Polsek Lais pada 8-9 Januari 2026.

Dua perempuan menjadi korban perampasan bermodus menghadang pengendara sepeda motor di Jalan Palembang–Sekayu, Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba. Pelaku diduga mengincar pengendara bermotor dan mengancamnya dengan sebilah parang.

1. Korban dihadang pelaku saat melintas di sore hari

Polsek Lais bersama korban saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat, (9/1/2026). (Dok. Polsek Lais)

Kasi Humas Polres Muba, AKP S Hutahean menjelaskan, kedua kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Lais dan saat ini dalam proses penyelidikan.

"Peristiwa pertama menimpa Yanisilawati (42), ibu rumah tangga asal Kelurahan Serasan Jaya Sekayu, pada Kamis 8 Januari 2026 sekitar jam setengah 3 sore. Saat melintas menggunakan sepeda motor, korban dihadang seorang pria tidak dikenal yang menodongkan sebilah parang dan meminta uang," ujarnya, Sabtu (10/1/2025).

2. Pembegalan terjadi selama dua hari berturut-turut

Polsek Lais saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat, (9/1/2026). (Dok. Polsek Lais)

Merasa takut, korban awalnya memberikan uang sebesar Rp100 ribu, namun pelaku tidak puas dan mengambil sendiri uang dari kantong jaket korban hingga total sekitar Rp1 juta.

Selanjutnya peristiwa kedua terjadi keesokan harinya, Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, dengan modus yang sama. Korban kali ini adalah Dewi Sartika (40) pedagang asal Desa Bailangu Timur Sekayu. Pelaku juga menghadang dan mengarahkan parang sambil meminta uang.

"Pelaku merampas dompet korban yang berisi uang sekitar 985.000, kemudian melarikan diri," ucap Kasi Humas.

3. Polsek Lais telah melakukan olah TKP dan memeriksa korban maupun saksi

Polsek Lais saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dengan kekerasan di Dusun VIII Desa Epil, Kecamatan Lais, pada Jumat, (9/1/2026). (Dok. Polsek Lais)

Atas dua kejadian tersebut, Polsek Lais telah melakukan olah TKP dan memeriksa korban maupun saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kami mengimbau masyarakat agar waspada saat melintas di jalur sepi dan segera melapor apabila mengetahui informasi terkait pelaku. Saat ini kami terus mengejar pelaku yang identitasnya masih kita selidiki," tegasnya.

Editorial Team