Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cegah Penyimpangan, Kejari Padang Bekali Kepsek Pengetahuan Hukum
Ilustrasi guru dan siswa-siswa SD sedang hormat (unsplash.com/Syahrul Alamsyah Wahid)
  • Kejari Padang lakukan pengawalan terhadap kepala sekolah agar tidak ragu mengambil keputusan

  • Lakukan upaya preventif

  • Lakukan pendampingan hukum

  • Minta pihak sekolah lapor kalau ada yang main-main

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Kejaksaan Negeri Padang telah menyiapkan instrumen penting untuk mengurangi terjadinya tindakan penyimpangan anggaran di instansi sekolah.

"Semoga dengan upaya yang kami lakukan ini tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Terutama dalam hal perencanaan penggunaan uang negara," kata Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Basril G.

Ia mengatakan bahwa dengan upaya yang dilakukan tersebut, para kepala sekolah yang selama ini ragu dalam mengambil keputusan bisa memantapkan diri untuk mengatur langkah yang akan dilakukan.

1. Lakukan langkah preventif

Barang bukti berupa borgol yang digunakan pelaku. (IDN Times/istimewa),

Basril mengatakan instrumen pertama yang akan dijalankan oleh Kejari Padang nantinya adalah dengan melakukan langkah preventif melalui jaringan intelijen yang dimiliki oleh Kejaksaan.

"Melalui instrumen ini, kami akan mendeteksi jika ada potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan kegiatan sekolah," katanya.

Jika telah terdeteksi nantinya, maka pihaknya bisa mengambil keputusan untuk memperingatkan sekolah yang terdeteksi memiliki kesalahan dalam perencanaannya.

2. Akan berikan pendampingan hukum

ilustrasi diborgol (freepik.com/rawpixel)

Selain melakukan upaya preventif, pihaknya juga akan memberikan pendampingan hukum kepada para kepala sekolah melalui bidang perdata dan tata usaha negara.

"Nantinya, para kepala sekolah bisa berkonsultasi secara resmi dengan kami untuk menanyakan tentang apa pun soal penganggaran dan berbagai hal lainnya," katanya.

Menurutnya, dengan begitu para kepala sekolah tidak lagi akan ragu untuk menentukan sebuah keputusan yang akan diambil ke depannya baik dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan sebuah program.

3. Jangan takut oknum

Ilustrasi jaksa. (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Selain persoalan administrasi, Kejari Padang memberikan perhatian serius terhadap laporan mengenai adanya tekanan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM untuk mengintimidasi sekolah.

Basril dengan tegas menyatakan bahwa Kejaksaan siap pasang badan jika ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu jalannya pendidikan dengan cara-cara yang melanggar hukum.

"Jangan takut dengan tekanan oknum. Jika ada tindakan intimidatif, segera laporkan. Kami siap bekerja sama dengan pihak sekolah dan menindak tegas oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik terciptanya ekosistem pendidikan yang transparan dan profesional di Kota Padang. Melalui sinergi dengan program Padang Amanah, Kejari Padang berkomitmen untuk terus mendampingi sekolah secara berkala, mengedepankan fungsi pencegahan demi mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

Editorial Team