Palembang, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan untuk mewaspadai peningkatan kasus paparan terhadap virus di sejumlah negara di Asia Tenggara.
"Berdasarkan dari surat yang diberikan kementerian kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan di Sumsel terhadap peningkatan kasus COVID-19. Kita sudah berkoordinasi juga dengan dinkes kabupaten/kota terkait pelaksanaan surat edaran dari kementerian kesehatan," ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Sumsel Fery Fahrizal, Senin (2/6/2025).