Palembang, IDN Times - Aksi penghalangan kerja jurnalistik kembali terjadi di Palembang, Sumatra Selatan. Sejumlah jurnalis yang tengah meliput proses penetapan dan penahanan tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kantor Kejati Sumsel mendapat tindakan intimidasi dari orang dekat tersangka, Senin 17 November 2025.
Salah satu jurnalis bernama Romadon bersama kuasa hukumnya Mardiansyah memilih melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Tak hanya dihalangi dalam peliputan, Romadon menilai tindakan kolega tersangka turut mengancam keselamatan dirinya.
"Kejadian ini terjadi di Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 19.00 WIB. Awalnya kawan-kawan media diundang dalam rangka rilis penahanan tersangka sebelum terjadi aksi penghalang-halangan tugas jurnalistik," ungkap Mardiansyah, Rabu (19/11/2025).
