Palembang, IDN Times - Warga kompleks pemukiman elit Citra Grand City (CGC) Palembang mempertanyakan soal aturan penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) di lingkungan perumahan, buntut polemik keributan yang terjadi antar warga dan pengelola setempat.
"Kami tahu hukum, soal pembayaran IPL ini berkaitan dengan pemeliharaan PSU yang tertuang dalam Permendagri nomor 9 Tahun 2009 dan Perda nomor 5 Tahun 2022 yang menjadi tanggung jawab pengembang, bukan warga sekitar," kata salah seorang warga CGC Palembang Agus Kelana, Rabu (19/2/2025).
