Jambi, IDNTimes - Wali Kota (Wako) Jambi, Syarif Fasha, batal berangkat menunaikan haji Furoda karena perusahaan penyedia jasa perjalanan yang digunakannya tidak mengantongi visa. Tidak hanya Syarif Fasha, ada 37 orang lain warga Provinsi Jambi mengalami nasib yang sama.
"Kalau selama ini ada berita terkait dengan gagalnya berangkat haji furoda, saya termasuk calon jemaah haji yang gagal mendapat visa furoda," ujar Fasha, Rabu (6/7/2022).
Haji Furoda merupakan program perjalanan haji yang tidak memanfaatkan kuota haji reguler dari Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama. Tetapi, ibadah haji ini menggunakan visa khusus dari pemerintah Arab Saudi sehingga tidak perlu menunggu keberangkatan sampai bertahun-tahun.