Palembang, IDN Times - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel menetapkan 46 pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), pemasangan poster kampanye di pohon semakin tidak terkendali.
Data dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel menunjukkan, lebih dari 94.000 pohon di 17 kabupaten atau kota di Sumsel telah menjadi korban pemasangan alat peraga kampanye (APK).
WALHI menilai, pemasangan APK pada pohon ini merupakan tindakan yang dapat dikategorikan sebagai vandalisme. Tindakan ini tidak hanya melanggar norma etika lingkungan, tetapi juga menunjukkan kurangnya kesadaran dari para calon pemimpin maupun tim kampanye.