Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Walhi Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Tambang PT BAU Merapi Barat

Warga Merapi Barat tengah beraktivitas di sisi Sungai Kungkilan, anak Sungai Lematang, Lahat, Sumsel yang tercemar dampak tambang PT BAU (Dok Yayasan Anak Padi)
Intinya sih...
  • WALHI Sumsel mendesak pemda dan perusahaan tambang atasi kerusakan lingkungan di Merapi Barat, Lahat.
  • PT BAU bertanggung jawab atas perusakan lingkungan dan hilangnya sumber kehidupan masyarakat desa.
  • Sungai Kungkilan yang menjadi sumber air bersih dan pengairan sawah terganggu akibat aktivitas penambangan batu bara PT BAU.

Palembang, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak pemerintah daerah (Pemda) dan perusahaan tambang segera mengatasi kerusakan lingkungan yang terjadi di Merapi Barat, Kabupaten Lahat akibat penambangan batu bara. WALHI khawatir bila aktivitas penambangan yang abai terhadap lingkungan terus dilakukan dan tidak segera dihentikan, dampak negatif yang ditimbulkan akan semakin besar.

"Kerusakan akibat operasional tambang batu bara di kawasan Merapi Barat itu, tidak hanya soal lingkungan. Tetapi juga perekonomian masyarakat, bahkan juga soal nyawa," kata Yuliusman, Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/3/2025).

1. WALHI tuntut PT BAU bertanggung jawab atas hilangnya sumber kehidupan warga sekitar

Kondisi Sungai Kungkilan yang keruh di kawasan pemukiman warga, dampak operasional tambang (Dok Yayasan Anak Padi)

Walhi meminta pihak-pihak terkait segera mencari jalan keluar dan mengatasi dampak tambang batu bara di Merapi Barat. Menurut Walhi, sudah sepantasnya PT Bara Alam utama (BAU) sebagai perusahaan penambang, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, bertanggung jawab terhadap perusakan yang telah terjadi sesuai peran masing-masing.

“Terutama pihak perusahaan (PT BAU) sebagai pelaku kerusakan lingkungan yang paling bertanggung jawab, dan pemerintah daerah juga berkontribusi terhadap permasalahan yang menyebabkan hilangnya sumber kehidupan masyarakat desa,” kata Yuliusman.

2. Air bersih jadi sumber kehidupan warga sebelum ada aktivitas tambang

Ilustrasi batu bara. Proses batu bara terbentuk melalui berbagai tahapan yang panjang.(Shutterstock/Vladyslav Trenikhin)

Sebelum adanya operasional tambang, Sungai Kungkilan atau anak Sungai Lematang yang melintasi beberapa desa di Kecamatan Merapi Barat, memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Sumsel. Diketahui, aliran sungai tersebut menjadi sumber utama air bersih dan membantu pengairan sawah sehingga hasil pertanian menjadi maksimal.

Namun ketika PT Bara Alam utama (BAU) melakukan aktivitas pertambangan, menjadikan warga tidak bisa lagi menikmati air bersih dan pengairan untuk lahan persawahan. Bahkan dengan melakukan rekayasa aliran Sungai Kungkilan seperti yang dikakukan saat ini, menjadi bukti jika perusahaan tersebut tidak patuh atau mengabaikan tata kelola lingkungan dan hanya memberikan alternatif sementara, tanpa menyelesaikan masalah utama. Bahkan rekayasa aliran Sungai itu pun sudah menyalahi peraturan.

"Seharusnya sudah pasti dan sangat tidak layak bagi mereka (PT BAU) mendapatkan proper biru apalagi proper hijau, karena kegiatan usaha mereka tidak termasuk dalam aktivitas yang clean and clear," tegas Yuliusman.

3. WALHI tuding izin proper kementerian hanya formalitas

Sampel perbandingan air sungai bersih dengan air Sungai Kungkilan yang tercemar di dalam botol (Dok Yayasan Anak Padi)

Oleh karenanya, WALHI menilai bahwa pemberian izin proper dan tidak proper atau proper dengan grade hijau, biru, merah dan hitam yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bukan berdasarkan fakta dilapangan.

“Itu hanya formalitas saja, sekedar menerbitkan sertifikat,” katanya.

Diketahui, 2022 lalu masyarakat mengapresiasi ketegasan Gubernur Sumatera Selatan yang akan mencabut dan mengevaluasi proper biru PT BAU dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLHP) Sumsel untuk menindaklanjutinya. Tapi, nyatanya hingga saat ini PT BAU masih tetap beroperasi.

“Itu bukan wewenang kami,” ujar salah satu petinggi DLHP Lahat, Sumatera Selatan, ketika dikonfirmasi alasan masih beroperasinya PT BAU.

Share
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us