Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berjanji membayarkan kembali Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) secara penuh, atau mencapai 100 persen setelah pemotongan karena alasan pandemik COVID-19.
"Jika PAD (Pendapatan Asli Daerah) terus membaik, maka TPP akan dikembalikan seperti semula tanpa pemotongan atau 100 persen," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Senin (20/6/2022).