Ilustrasi rumah sakit (freepik.com/freepik)
Sementara berdasarkan informasi yang diterima IDN Times dari RSUD BARI Palembang, peristiwa itu dialami pasangan suami istri Joko Prastiyawan (40) dan Novi Yanti (29), warga Lorong Kemenduran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil.
Bayi mereka inisial N yang berusia 20 hari sejak lahir menjalani perawatan di RSUD BARI karena mengalami gangguan pernapasan. Kemudian pada Sabtu (20/9/2025) pukul 11.06 WIB, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif. Jenazah kemudian diantar menggunakan ambulans rumah sakit tanpa biaya menuju rumah keluarga di kawasan 10 Ulu.
"Ambulans tiba sekitar pukul 12.30 WIB, namun hanya bisa menurunkan jenazah di depan lorong karena akses jalan tertutup portal," kata Adea Triutami, Katim Humas Pemasaran RSUD BARI dalam keterangan rilis yang diterima, Minggu (21/9/2025).
Sesuai permintaan orang tua jenazah bayi lanjut Adea, mereka menyatakan cukup diantar sampai titik itu, lalu membawa jenazah masuk ke lorong. Sopir ambulans pun kembali ke RSUD Palembang BARI setelah menyaksikan jenazah dibawa orang tua pasien.
Adea menambahkan, rumah sakit sudah melakukan seluruh prosedur perawatan medis hingga pengantaran jenazah telah dilakukan sesuai standar.
Namun lanjut dia, setelah jenazah tersebut diantar sesuai permintaan untuk diantarkan ke tempat keluarga pasien, beberapa jam kemudian RSUD BARI Palembang mendapat informasi bahwa ayah pasien datang ke rumah sakit lain bersama polisi untuk dibantu proses pemakaman.