Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Makam Desi Eriati saat dikebumikan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Makam Desi Eriati saat dikebumikan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Perempuan di Kota Padang meninggal usai ditolak dirawat RSUD dr Rasidin Padang.
  • Desi Hariati mengalami keadaan kritis, ditolak dirawat karena bukan pasien darurat.
  • Keluarga menyayangkan penolakan RSUD dan mempertanyakan janji Wali Kota Padang untuk memberikan kesehatan kepada warganya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Padang, IDN Times - Viral di media sosial seorang perempuan di Kota Padang meninggal dunia usai ditolak untuk dirawat oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang.

Dalam video yang diunggah berbagai akun media sosial, memperlihatkan seorang perempuan bernama Desi Hariati yang mengalami keadaan kritis dibawa menggunakan mobil ke Rumah Sakit.

"Kakak saya meninggal dunia pada Sabtu (31/5/2025) lalu di Rumah Sakit Siti Rahmah Padang," kata adik Desi, Suyudi Adri Pratama saat diwawancarai IDN Times, Senin (2/6/2025).

1. Kronologi ditolak RSUD

Desi diangkat oleh suaminya saat kritis pada Sabtu pagi (Foto: tangkap layar video viral)

Yudi menceritakan, kakak sepupunya itu sudah sakit sejak empat hari sebelum menghembuskan napas terakhirnya dan keluarga memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit.

"Pada Jumat (30/5/2025) lalu, kakak saya dibawa oleh suaminya ke RSUD Rasyddin agar bisa diobati di sana. Dia mengalami penyakit dalam dan napasnya sesak," katanya.

Tetapi, hal yang tidak dibayangkan didapatkan di RSUD milik Pemkot Padang tersebut. Desi dinyatakan tidak dalam keadaan gawat darurat dan tidak perlu dirawat.

"Kakak saya disuruh pulang kembali sekitar pukul 02.00 WIB tanpa diberikan obat dan dinyatakan tidak bisa dirawat karena bukan merupakan pasien darurat," katanya.

2. Dibawa pulang oleh keluarga

Keluarga menggotong jenazah Desi untuk dikebumikan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Desi akhirnya dibawa pulang oleh suaminya menggunakan becak motor. Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki tidak bisa memberikan kesehatan untuk Desi pada malam itu.

"Kakak saya bertahan semalaman dan rencananya akan dibawa ke klinik untuk bisa mendapatkan pengobatan pada pagi harinya," katanya.

Pada paginya, kedaan Desi semakin memburuk. Sesak napas yang dialaminya semakin parah dan suaminya memutuskan untuk membawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah yang berjarak lebih jauh dibanding RSUD dr Rasidin.

"Kakak saya dibawa menggunakan taksi online ke Rumah Sakit Siti Rahmah. Saat sampai di sana pihak rumah sakit mengatakan bahwa keadaannya sudah sangat parah," katanya.

3. Hembuskan napas terakhir

Desi diangkat oleh suaminya saat kritis pada Sabtu pagi (Foto: tangkap layar video viral)

Setelah mendapatkan pertolongan, dengan menggunakan alat bantu pernapasan, keadaan Desi terus memburuk hingga dokter menyatakan ia telah meninggal dunia.

"Kakak saya dinyatakan meninggal dunia dan tidak bisa tertolong lagi. Kalau saja RSUD Rasidin mau merawat kakak saya malam itu, apapun keadaanya tidak akan kami sesali," katanya.

Ia mengungkapkan, dirinya sangat menyayangkan pihak RSUD yang telah menolak kakaknya untuk berobat dengan alasan tidak dalam keadaan yang darurat.

"Dimana janji Wali Kota Padang yang akan memberikan kesehatan kepada warganya? Sementara rumah sakit milik pemerintah sendiri menolak pasiennya," katanya.

Jenazah Desi akhirnya dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Dingin di Kecamatan Koto Tangah pada Minggu (1/6/2025) kemarin.

4. Tanggapan RSUD Rasidin

Kepala RSUD Rasidin Padang, Desi Susanti (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Kepala RSUD Rasidin Padang, Desy Susanti membantah pihaknya menolak pelayanan kepada pasien atas nama Desi Eriati tersebut dan menyatakan telah memberikan pelayanan sebagaimana mestinya.

"Dokter kami sudah memberikan pelayanan dan yang bersangkutan memang dinyatakan tidak dalam kondisi darurat pada malam itu," katanya.

Ia mengungkapkan, dari diagnosa yang dilakukan oleh pihak RSUD tersebut, Desi Eriati dinyatakan mengalami Inveksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang bukan penyakit darurat.

Editorial Team