Palembang, IDN Times - Kasus seorang nenek di Palembang yang viral lantaran mengeksploitasi cucunya di jalan protokol Palembang untuk mengemis, masih ramai diperbincangkan oleh publik. Terbaru, nenek bernama Suryani (46) itu disebut Dinas Sosial (Dinsos) Palembang sudah pernah tertangkap.
Kepala Dinsos Palembang, Heri Aprian mengatakan, sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan Suryani terhadap cucunya JT (8) viral di media sosial, mereka sempat menangkap Suryani pada pertengahan Maret 2021 kemarin.
"Saat itu, Suryani terjaring dalam operasi penertiban anak jalanan (anjal) dan orang terlantar," katanya, Kamis (29/4/2021).