Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Cuplikan video tiga remaja di Baturaja yang dikunci di toilet oleh petugas SPBU) IDN Times/Istimewa
(Cuplikan video tiga remaja di Baturaja yang dikunci di toilet oleh petugas SPBU) IDN Times/Istimewa

Ogan Komering Ulu , IDN Times -Sebuah akun TikTok @reo.baturaja mengunggah video heboh. Dalam video itu seorang pria dan wanita marah-marah karena anaknya di kamar mandi dan dikunci.

Video tersebut lantas diviralkan di media sosial diketahui lokasinya di SPBU jalan Lintas Garuda, wilayah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKI) Sumsel).

Dalam video beredar di media sosial, terlihat 3 remaja putri dikurung dalam satu bilik kamar mandi. Pintu kamar mandi terbuat dari baja ringan itu pun berlubang bagian atas. Video itu direkam oleh orangtua salah satu korban.

1. Orangtua dapati anaknya terkunci di toilet SPBU dan menangis

(Cuplikan video tiga remaja di Baturaja yang dikunci di toilet oleh petugas SPBU) IDN Times/Istimewa

Tampak dalam rekaman, orang tua salah satu korban itu emosi sambil membuka pintu SPBU. Kemudian 3 remaja itu wanita keluar sambil menangis. Terdengar sang perekam video diduga ayah dari anak kecil tersebut mengatakan, anaknya dikurung di dalam WC saat sedang ingin mandi.

"Oh cak ini yo kamu nyikso anakku, dikurung di kamar mandi. Siapo yang nguncinyo, anakku keno mental (Oh begini kamu siksa anak aku, dikurung di kamar mandi. Siapa yang mengunci? Anakku kena mental)," ucap pria perekam video sambil membuka tali pintu.

2. Petugas SPBU mengaku hanya memberikan efek jera

( Eli, karyawan SPBU Baturaja yang mengunci ketiga remaja putri di toilet ) IDN Times/Istimewa

Sedangkan Eli, karyawan SPBU mengaku telah mengunci ketiga anak tersebut mengatakan jika hal itu sebagai bentuk efek jera. Dirinya mengaku sudah mengingatkan beberapa kali untuk tidak mandi di dalam WC SPBU.

"Itu bukan kamar mandi tapi itu toilet, Bapak tahukan toilet bukan untuk mandi. Namun anak-anak itu tidak bisa diomongin," ujar Eli saat dikonfirmasi.

Eli mengaku sudah membicarakan kepada anak-anak tersebut untuk tidak mandi di WC SPBU. Jika masih bandel ingin mandi, pihaknya tak segan akan mengunci pintunya.

"Aku bukan menyekap, cuma menguncikan pintunya saja. Kalau menyekap terdengar bagaimana kan pak," katanya.

Pihaknya telah berupaya berbagai cara agar anak-anak tersebut tidak mandi dalam WC SPBU. Menurutnya, WC SPBU itu hanya boleh digunakan untuk pengunjung SPBU saja.

"Kan ada 4 WC di SPBU ini, nah ada 3 anak yang sering mandi jadi kami berupaya hanya operasikan 2 WC saja biar anak-anak itu tidak mandi lagi," ucap Eli.

3. SPBU tidak sediakan fasilitas kamar mandi, hanya untuk buang air

ilustrasi simbol toilet (unsplash.com/Sung Jin Cho)

Joko Fedry, manajemen SPBU di Jalan Garuda melakukan klarifikasi atas video tersebut. Menurutnya, anak-anak dalam video yang beredar itu sudah lama diperingatkan pihak SPBU.

"Mereka ini sering mandi di kamar mandi dan sudah berbulan-bulan. Kalau mereka kehabisan air sering membawa galon untuk ngangkut air. Jadi pihak SPBU sangat terganggu," jelasnya.

Selain itu, jika ingin BAK dan BAB boleh, dan tidak untuk mandi. Karena kalau mandi takutnya kehabisan air. Terlebih itu merupakan kamar mandi gratis dan untuk fasilitas para pengunjung SPBU dan pelanggan.

"Jadi, siapa saja kita larang untuk mandi. Itu hanya fasilitas SPBU untuk BAB dan kencing saja. Mengenai kejadian tersebut sudah kita selesaikan dan videonya sudah dihapus," ungkapnya.

4. Polres OKU telah terima laporan dari orang tua korban

( Ilustrasi SPBU) IDN Times/Istimewa

Kasatreskrim Polres OKU, AKP Zanzibar Zulkarnain saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban penyekapan di dalam SPBU itu.

"Laporannya sudah kami terima di SPKT Polres OKU. Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Kemungkinan akan kita panggil yang bersangkutan karena saat ini kita masih memeriksa para saksi. Nanti baru kita gelarkan perkaranya," ujar AKP Zanzibar.

Dalam hal ini, lanjut Zanzibar, polisi akan bekerja secara profesional terkait laporan tersebut. Tetapi, mereka terlebih akan melakukan pemeriksaan mendalam apakah ini sudah masuk unsur pidana atau selanjutnya bisa diselesaikan dengan baik (damai) antar kedua belah pihak.

"Kami pastikan ini akan kita tindaklanjuti. Mohon dukungannya," jelasnya.

Editorial Team