Usai Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, 2 Jabatan Kosong

- Jabatan Kabag Ops dan Kasatreskrim Polres Solok Selatan kosong setelah kasus penembakan polisi terjadi.
- Kapolda Sumbar memastikan jabatan tersebut tetap dibackup sementara, namun akan mencari pengganti dalam 2 hari ke depan.
- Proses penggantian jabatan Kabag Ops dan Kasatreskrim akan dirundingkan dengan Biro SDM untuk menentukan perwira yang pantas mengemban tugas tersebut.
Padang, IDN Times - Jabatan Kabag Ops dan Kasatreskrim Polres Solok Selatan masih kosong usai kasus penembakan terjadi, Jumat (22/11/2024) lalu.
Dalam kejadian polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu, Kasatreskrim, AKP Ryanto Ulil Anshar tewas dan AKP Dadang Iskandar sebagai pelaku saat ini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam konferensi pers, Minggu (24/11/2024) mengatakan, proses penyidikan sampai saat ini masih terus berlanjut.
1. Segera cari pengganti

Suharyono memastikan, sampai saat ini, jabatan yang sebelumnya diisi oleh AKP Ryanto Ulil dan AKP Dadang masih kosong.
"Untuk saat ini masih kosong. Tetapi tetap dibackup oleh KBO Reskrim dan pejabat Polres Solok Selatan lainnya," katanya.
Meskipun telah dilakukan backup, ia mengatakan akan tetap mencarikan pengganti yang akan mengisi jabatan tersebut.
2. Siapkan pengganti

Suharyono mengatakan, proses penggantian akan dilakukan 2 hari ke depan. Menurutnya, jabatan Kabag Ops akan dirundingkan terlebih dahulu dengan Biro SDM.
"SDM akan menunjuk siapa yang pantas untuk mengisi kedua jabatan itu nantinya," katanya.
Menurutnya, jabatan itu nanti akan diberikan kepada perwira ditunjuk dan dirasa pantas untuk mengemban tugas tersebut. "Kemungkinan nanti akan ditunjuk perwira yang ada di Polda Sumbar atau yang ada di Polres Solok Selatan," katanya.
3. Polisi tembak polisi di Solok Selatan

Kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan terjadi setelah adanya penangkapan dua pelaku tambang galian C ilegal di daerah itu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan menyatakan, AKP Dadang meminta agar AKP Ryanto Ulil membebaskan dua orang tersebut.
"Karena kesal rekanannya tidak dilepaskan, pelaku menembak korban dua kali di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Setelah menembak, AKP Dadang juga langsung menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan yang membuat kaca rumah itu pecah dan ditemukan 6 selongsong peluru.