Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Padang, Fadli Amran (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Intinya sih...

  • Wali Kota Padang belum menunjuk pengganti definitif untuk direktur RSUD Rasidin Padang setelah pencopotan Desi Susanti.

  • Pemeriksaan terhadap Desi Susanti dan stafnya masih berlangsung dan belum final terkait kasus penolakan pasien yang meninggal dunia.

  • Pelanggaran prosedur pelayanan terhadap pasien masih belum dipastikan, namun penonaktifan Desi merupakan kewenangan Wali Kota untuk pelayanan prima.

Padang, IDN Times - Wali Kota Padang belum menunjuk direktur definitif pengganti Desi Susanti yang dicopot beberapa waktu lalu setelah mencuatnya kasus dugaan penolakan pasien mengakibatkan sang pasien meninggal dunia.

Wali Kota Padang telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan tersebut dan jabatan Kabid Pelayanan dan Perawatan serta Kasi Pelayanan yang juga ikut dicopot. "Kami sudah menunjuk Kepala Dinas Kesehatan sebagai Plt dalam jabatan sebagai Direktur RSUD," kata Wali Kota Padang, Fadli Amran saat diwawancarai IDN Times.

Editorial Team

Tonton lebih seru di