Ilustrasi info tsunami (IDN Times/Arief Rahmat)
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melalui keterangan resminya menjelaskan, status peringatan dini terkait potensi gelombang tsunami yang dikeluarkan oleh BMKG sudah dicabut dan dinyatakan berakhir pada pukul 05.17 WIB.
Berdasarkan data terbaru BMKG kata Abdul, juga terjadi gempabumi susulan dengan magnitudo 5 yang berpusat di 0.88 LS dan 98.52 BT pada kedalaman 12 kilometer. Gempabumi susulan itu, terjadi pada pukul 05.19 WIB atau selang dua jam setelah gempa sebelumnya.
"Sebagai bentuk antisipasi masyarakat terhadap potensi dan ancaman bencana yang dapat ditimbulkan oleh gempabumi, maka BNPB mengajak masyarakat agar tidak perlu panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap potensi gempabumi susulan. Peringatan dini gempabumi dapat dibuat dengan memanfaatkan barang-barang yang mudah dijumpai di rumah seperti menyusun kaleng secara bertingkat. Hal itu bertujuan dapat menjadi 'alarm' apabila terjadi gempabumi,"tutup Abdul Muhari.