Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250711-WA0030.jpg
Tanah dan perkebunan Masyarakat yang terancam digusur di Muara Enim (Dok Perkumpulan Sumsel Bersih)

Intinya sih...

  • Upaya ganti rugi tidak adil

  • Masyarakat berharap ada ganti untung yang layak

  • Harap pemerintah turun tangan

Muara Enim, IDN Times - Masyarakat di Desa Tanjung Menang dan Jemenang, Kecamatan Niru, Muara Enim, terancam kehilangan ratusan hektare (ha) lahan produktif akibat ambisi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel Satu Mulut Tambang.

Rencana perluasan lahan tambang batu bara di sekitar lokasi oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terancam menyebabkan masyarakat kehilangan penghasilan utama dari usaha perkebunan sawit, kebun karet, dan kebun palawija.

"Masyarakat sungguh dirugikan dengan adanya perluasan area tambang. Bahkan harga ganti rugi yang ditawarkan cenderung tidak menguntungkan masyarakat yang penghasilannya bergantung dari hasil perkebunan," ungkap Koorditanor Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Sumarlan, Jumat (11/7/2025).

1. Nilai upaya ganti rugi tidak adil

Tanah dan perkebunan Masyarakat yang terancam digusur di Muara Enim (Dok Perkumpulan Sumsel Bersih)

Menurut Sumarlan, masyarakat terancam kehilangan penghidupan dalam hitungan hari. Beberapa usaha diskusi dan negoisasi yang diharapkan masyarakat tak kunjung mendapat kata sepakat. Upaya ganti rugi yang dilakukan pemilik IUP dinilai tak sesuai dengan nilai kerugian yang diterima masyarakat.

Pasalnya perusahaan hanya bersedia memberikan ganti rugi untuk lahan senilai Rp250 juta per hektare. Padahal pendapatan masyarakat dapat menghasilkan nilai lebih dari pendapatan perkebunan sebesar Rp10 juta untuk kebun karet dan Rp7,2 juta perbulan dari karet.

"Hitung-hitungan ini tak hanya mencederai akal sehat dan mencabut harapan hidup dari akar paling dalam. Nilai ganti rugi yang ditawarkan tidak sebanding bahkan dengan satu tahun hasil panen masyarakat," ungkap dia.

2. Masyarakat berharap ada ganti untung yang layak

Ilustrasi pembangunan PLTU

Dirinya menjelaskan, masyarakat hanya ingin adanya ganti untung yang adil yang dapat diterimanya. Pihaknya menilai, dengan ganti rugi yang layak justru memungkinkan masyarakat untuk membangun kembali sumber ekonomi setelah tanahnya digusur.

"Saat ini masyarakat resah atas masa depan yang tak pasti. Masyarakat menuntut pemerintah, baik di tingkat Provinsi Sumsel maupun Kabupaten Muara Enim, untuk mendengar suara akar

rumput sebelum membungkam hidup mereka atas nama PSN," jelas dia.

3. Harap pemerintah turun tangan

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara - Pexels/Loïc Manegarium

Persoalan ganti rugi diharapkan mendapat perhatian pemerintah, mengingat suara mereka tak akan didengar jika tak ada dukungan dari pemerintah. Dirinya menilai kehadiran suatu investasi di daerah seharusnya tidak merugikan masyarakat desa.

"Pada akhirnya asyarakat hanya menanggung dampak negatif dari sebuah Investasi. Seharusnya Pemerintah dapat mengintervensi sehingga tidak ada kerugian yang didapatkan masyarakat," jelas dia.

Editorial Team