Muara Enim, IDN Times - Masyarakat di Desa Tanjung Menang dan Jemenang, Kecamatan Niru, Muara Enim, terancam kehilangan ratusan hektare (ha) lahan produktif akibat ambisi Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel Satu Mulut Tambang.
Rencana perluasan lahan tambang batu bara di sekitar lokasi oleh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) terancam menyebabkan masyarakat kehilangan penghasilan utama dari usaha perkebunan sawit, kebun karet, dan kebun palawija.
"Masyarakat sungguh dirugikan dengan adanya perluasan area tambang. Bahkan harga ganti rugi yang ditawarkan cenderung tidak menguntungkan masyarakat yang penghasilannya bergantung dari hasil perkebunan," ungkap Koorditanor Advokasi Perkumpulan Sumsel Bersih, Sumarlan, Jumat (11/7/2025).