Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Diberitakan sebelumnya, DPC Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri (FSB Nikeuba) Palembang, mengaku kecewa dengan rencana kenaikan itu, karena dinilai tak akan berdampak pada nilai kebutuhan hidup yang terus melambung.
"Dari hasil rapat UMP hanya naik 1,5 persen atau naik Rp52,696, dan tidak cukup untuk bertahan di saat kondisi bahan pokok yang terus naik," ungkap Ketua DPC FSB Nikeuba, Hermawan, Senin (20/11/2023).
Hermawan menerangkan, buruh beserta organisasi buruh di wilayah Sumsel sepakat menolak kenaikan UMP hanya 1,5 persen. Pihaknya tak akan menandatangi rekomendasi kenaikan UMP 2024.
"Kami menolak kenaikan UMP ini karena tidak masuk di akal dengan kondisi saat ini, yang menyepakati kenaikan UMP sebesar itu dari pihak pengusaha dan pemerintah," jelas dia.