Palembang, IDN Times - Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN Rafah) Palembang, mengklarifikasi pernyataan mengenai pemberian keringanan bantuan dana stimulus Uang Kuliah Tunggal atau UKT melalui rekening mahasiswa masing-masing.
Humas UIN RF Palembang, Elis, mengatakan, pihaknya memohon maaf lantaran keliru memberikan pernyataan, yang semestinya pencairan stimulus UKT dari Gubernur Sumaetra Selatan (Sumsel), Herman Deru, masuk ke rekening kampus.
"Keterangan ini diberikan untuk mengklarifikasi dari pernyataan sebelumnya. Jadi kita klarifikasi bahwa, dana stimulus UKT itu ditransfer pihak Pemprov ke rekening kampus," katanya melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (31/7/2020).