Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara orantua pelaku pembunuhan di Kuburan Cina Palembang, Hermawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Kuasa hukum klaim klien tidak bersalah berdasarkan hasil analisa, konstruksi, dan fakta di lapangan.
  • Pengacara: tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut berdasarkan jadwal acara kuda kepang dan saksi mata.
  • Orangtua pelaku menolak meminta maaf karena yakin anak mereka tidak melakukan kesalahan

Palembang, IDN Times - Babak baru kasus remaja putri (AA) yang meninggal di Kuburan Cina Palembang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Minggu (1/9/2024) lalu terungkap. Sejumlah pernyataan dari orangtua pelaku IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) serta pihak pengacara dijabarkan dalam konferensi pers, Rabu (25/9/2024) di Jalan Sersan Sani.

Pihak kuasa hukum mengklaim klien mereka tidak bersalah berdasarkan dari hasil analisa, konstruksi dan fakta di yang mereka temukan di lapangan. Hermawan, pengacara orangtua pelaku menyebut, berita yang beredar di media menunjukkan bahwa waktu pembunuhan tidak mungkin terjadi dalam jeda singkat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di