Komplek perumahan somerset east (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Sebelumnya, viral di media sosial instagram akun @palembang.sekilan yang menunjukan video sejumlah warga CGC Palembang memasang spanduk protes bertuliskan "PSU Ini Milik Pemerintah dan Warga CGC Bukan Punya CAG". Aksi itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pengelola perumahan.
Pemasangan spanduk warga itu, tepat diletakkan di bawah spaduk yang di pasang pihak PT AIG yang bertuliskan larangan penggunaan fasilitas Family Club bagi warga yang belum membayar IPL. Dalam video itu seorang warga menyampaikan maksud pemasangan spanduk sebagai bentuk protes.
“Hari ini di Citra Grand City mulai pemasangan spanduk melawan ketidakadilan, melawan kezaliman, melawan intimidasi. Pengelola IPL yang tidak sesuai dengan legal hukumnya. Ini adalah pembelajaran bagi anda bahwa fasum dan fasos ini bukan milik anda, tetapi milik pemerintah dan warga CGC,” kata salah satu warga dalam video yang beredar.
IDN Times mengonfirmasi aksi perlawanan warga itu, kepada Agus Kelana, salah satu warga CGC yang turut dalam protes. Ia menegaskan jika semua fasum dan PSU sudah seharusnya diserahkan ke pemerintah kota.
"Secara aturan memang PSU dari pengembang ada batas waktu untuk diserahkan ke pemkot," jelasnya.
Menyoal larangan penggunaan fasum dan biaya IPL, Agus mengaitkan dengan kondisi Family Club yang mulai ada kerusakan. Padahal warga diminta membayar IPL sebagai alternatif dan cara merawat fasum.
"Yang katanya di rawat dengan dana IPL namun kondisi Family Club memprihatinkan. Salah satunya bagian plafon yang kondisinya sudah jebol. Itu sama saja mereka tidak mampu. Kita juga punya hak menggunakan Family Club, karena beli rumah itu include dengan fasilitas," kata dia.