Muara Enim, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA melakukan penertiban tambang ilegal batu bara di wilayah Muara Enim, Senin (5/8/2024).
Hingga Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar. Beberapa tambang ilegal yang menjadi target penertiban tersebut beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi. Di antaranya Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, dan Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.
