3 Korban Penembakan Kopda Bazarsah Tewas dalam Kondisi Berpuasa

- Jenazah diautopsi mulai pukul 07.45 WIB, dipastikan meninggal akibat luka tembak dengan senjata kaliber 5,56mm.
- Kapolsek Negara Batin minta disiapkan makanan sebelum tewas, kondisi pembunuhan terjadi saat bulan puasa.
- Rencana buka puasa bersama kandas, korban mendapat pesan mengenai kejadian yang menyebabkan suaminya tewas di lokasi judi sabung ayam.
Palembang, IDN Times - Tiga korban penembakan Kopda Bazarsah yakni, AKP Anumerta Lusiyanti, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta tewas dalam keadaan berpuasa. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan proses autopsi dengan memeriksa organ dalam korban oleh ahli forensik RS Bhayangkara Lampung.
"Kematiannya di atas 12 sampai 18 jam. Lambung dalam keadaan kosong lebih 24 jam," ungkap Catherina Andriani, dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (7/7/2025).
1. Jenazah di autopsi mulai pukul 07.45 WIB

Catherina menjelaskan, pihaknya menerima dan memproses jasad korban pada Selasa (18/3/2025) atau sehari pasca kejadian atau sekitar pukul 07.45 WIB. Ketiganya dipastikan meninggal setelah terkena luka tembak dengan peluru kaliber 5,56 milimeter dari senjata kanibal jenis SS1 dan FNC milik kopda Bazarsah.
"Kami menemukan residu proyektil yang tersisa di tubuh jenazah. Residu itu menunjukkan jenis senjata yang digunakan kaliber 5,56mm," jelas dia.
2. Kapolsek Negara Batin minta disiapkan makanan sebelum tewas

Sementara itu, Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanti, Sasnia membenarkan bahwa suaminya sedang berpuasa saat penggerebekan terjadi. Kondisi pembunuhan juga diketahui terjadi pada bulan puasa.
"Suami saya masih berpuasa karena saat itu masih Ramadan. Bahkan meminta untuk disiapkan makanan banyak, karena mau berbuka puasa di rumah setelah penggerebekan," ungkap Sasnia.
3. Buka bersama keluarga kandas

Rencana buka puasa bersama itu kandas, saat korban mendapat pesan mengenai kejadian yang menyebabkan suaminya tewas di lokasi judi sabung ayam.
"Saya harap pelaku dihukum mati atas perbuatannya tersebut," jelas dia.