Bukittinggi, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat hingga kini masih melakukan pendalaman terkait mencuatnya kasus dugaan perbuatan inses alias hubungan sedarah antara seorang anak laki-laki dengan ibu kandungnya sendiri. Masih belum bisa disimpulkan kasus itu benar terjadi.
Pasalnya, menurut Kasatreskrim Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, AKP Fetrizal, tertuduh pelaku inses inisial MA (28 tahun) memberikan keterangan yang berbelit dan berbeda-beda. Bahkan, dari hasil penyelidikan sementara, MA kini berada di karantina instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Agam mengalami gangguan mental akibat kerap mengkonsumsi zat adiktif dan lem.
"Di tanya berulang kali, MA jawabnya, selalu berubah-ubah. Kami menyimpulkan keterangan yang di berikan diduga pelaku ini, belum bisa di pastikan kebenarannya. MA mengidap keterbelakangan mental, mengalami ganguan psikis dan mental,"kata AKP Fetrizal, Selasa (27/6/ 2023).