Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250612-WA0002.jpg
Potongan video keributan yang terjadi di lingkungan Dinas PUPR Palembang (Dok: ist)

Intinya sih...

  • Perselisihan terjadi karena masalah pekerjaan antara Dea Demai Kopaba dan SU

  • Korban klaim hanya berdiam diri saat dikeroyok, mengalami luka memar di tangan kiri, bibir atas, telinga, dan kepala

  • Polisi dalami pemukulan yang dilakukan terlapor, kasus tersebut masih dalam penyelidikan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Kasus keributan antar pegawai honorer Dinas PUPR Palembang terjadi di parkiran motor di bawah Jembatan Musi IV Palembang jalan Mayor Memet Sastrawirya, Lawang Kidul, IT II Palembang. Keributan antarpegawai tersebut terjadi bermula dari cekcok mulut antara korban dan rekannya dan berujung aksi pemukulan.

Dalam rekaman yang beredar, kedua belah pihak sempat terlihat aksi saling tunjuk yang berujung pada pengeroyokan. Seorang honorer bernama Dea Demai Kopaba (36) lantas melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut kepada SPKT Polrestabes Palembang lantaran merasa dirinya terancam, Rabu (11/6/2025)

1. Perselisihan terjadi karena masalah pekerjaan

ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

Dea Demai Kopaba mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi, Selasa (10/6/2025) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. Menurutnya, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi karena selisih paham antara dirinya dan terlapor berinisial SU akibat masalah dalam pekerjaan. Perselisihan itu kembali mencuat saat keduanya bertemu di parkiran motor yang berada tak jauh dari Kantor Dinas PUPR Palembang. Dirinya menduga, terlapor sudah merencanakan aksi pengeroyokan yang ada.

"Kami memang ada selisih paham masalah pekerjaan dan bertemu di lokasi. Dia memang sengaja menunggu saya bersama rombongan," ungkap korban, Kamis (12/6/2025).

2. Korban klaim hanya berdiam diri saat dikeroyok

Ilustrasi Perkelahian. (IDN Times/Sukma Shakti)

Kedua belah pihak yang terlibat cekcok akhirnya sama-sama tersulut emosi. Dea mengungkapkan, pihak terlapor secara bersama-sama mendorong dirinya dan melakukan pemukulan. Kondisi tersebut membuat dirinya mengalami luka memar di tangan kiri dan memar di bibir atas. Tak sampai di sana, dirinya mengaku juga mengalami pemukulan di area kepala sehingga ada memar di telinga dan kepala bagian kanan.

"Waktu didorong dan dipukul saya tidak melawan hanya diam. Saya tidak terima dengan pemukulan itu dan memilih membuat laporan. Saya harap terlapor dapat diproses hukum." jelas dia.

3. Polisi dalami pemukulan yang dilakukan terlapor

Ilustrasi perkelahian. Pexels.com/Snapwire

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan dugaan pemukulan yang terjadi di bawah Jembatan Musi IV Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut sebagai dugaan tindak pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP.

"Laporan sudah kami terima dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ipda Erwin.

Editorial Team