Palembang, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. Ayus Astoni menyatakan, bantuan alat rapid test yang sudah diterima dari pemerintah pusat melalui Pemprov Sumsel untuk mengetahui seseorang positif atau negatif dari Virus Corona (COVID-19) tidak bisa dipergunakan secara massal.
"Memang ada beberapa kota melakukan secara massal. Tetapi Palembang belum, karena alat masih terbatas. Hanya untuk ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan bukan untuk massal," ujar dia, Selasa (31/3).