Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Palembang, IDN Times - Ketua Angkutan Muda Pembaharuan Sriwijaya (AMPS), Benny Mulyadi, menyayangkan pembangunan perumahan yang masif di Kelurahan Talang Kelapo, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Pasalnya, kedua wilayah penemuan prasasti Talang Tuwo dianggap sakral mengenai riwayat hidup Kerajaan Sriwijaya pada abad ke-7 Masehi. Kendati begitu, belum ada rencana pemerintah untuk menetapkan kedua wilayah sebagai Cagar Budaya.

"Persis di dekat lokasi penemuan prasasti itu sudah berdiri banyak perumahan penduduk dan juga bangunan lainnya. Ditakutkan situs Talang Tuwo akan lenyap," ungkap Benny, Senin (1/2/2021).

1. Prasasti Talang Tuwo berisikan amanat jaga lingkungan

Proses penggalian batu candi dikawasan 1 Ilir (IDN Times/Rangga Erfizal)

Prasasti Talang Tuwo tertulis sebagai wilayah yang kaya akan tanaman pada masa Kerajaan Sriwijaya. Dalam prasasti itu juga terukir amanat dalam aksara palawa dan melayu kuno, yang menyatakan bagaimana cara menata lingkungan hidup berkesinambungan demi kemakmuran semua makhluk hidup. 

"Ini menandakan bahwa sejak zaman Kerajaan Sriwijaya tepatnya di abad ke-7, Palembang sudah memiliki sebuah tempat yang asri dan pemimpinnya sangat peduli pada lingkungan," jelas dia.

2. Butuh sikap pemerintah menjaga situs penemuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di