Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penerimaan PPDB 2024 (IDN Times/ Riyanto).

Intinya sih...

  • Polemik PPDB 2024 Sumsel tak ganggu KBM di SMA Negeri unggulan.
  • Plh Disdik Sumsel terlibat maladminstrasi dan kecurangan penerimaan siswa baru.
  • Evaluasi Plh Disdik Sumsel masih menunggu hasil inspektorat dan Ombudsman Sumsel.

Palembang, IDN Times - Polemik penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 Sumatra Selatan (Sumsel) yang dialami sejumlah SMA Negeri unggulan karena terlibat maladminstrasi, tidak menggangu pelaksanaan kegiatan belajar dan mengajar (KBM).

"Sekolah tetap berjalan dan tetap rekomendasi (evaluasi Plh Disdik Sumsel, Sutoko) masih terus update," ujar Plh Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Chandra, Selasa (9/7/2024).

1. Evaluasi Plh Disdik Sumsel soal maladminstrasi PPDB tunggu hasil Inspektorat

Ilustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan (Plh Disdik) Sumsel, Sutoko, disebut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sistem PPDB 2024 dan ikut tersangkut dalam praktik kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi.

"Prosedur olOmbudsman diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti (evaluasi Plh Disdik Sumsel), tapi hasilnya kita tunggu dari Inspektorat," kata dia.

2. Pemprov apresiasi kerja Ombudsman Sumsel soal evaluasi PPDB

Ilustrasi pendaftaran dan verifikasi PPDB (Pexels.com/Junior Developer)

Edward mengklaim sistem PPDB tahun 2024 sudah berjalan sesuai prosedur, terutama mengacu pada regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan siswa baru. Soal kecuarangan PPDB, pemerintah daerah mengembalikan kebijakan terhadap keputusan Ombudsman Sumsel.

"Apresiasi kerja Ombudsman, kita komitmen menindaklanjuti (evaluasi PPDB), kemudian juga tunggu evaluasi (Plh Disdik Sumsel) berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat," timpalnya.

3. Sudah memanggil pihak terlibat maladministrasi PPDB Sumsel

Berdasarkan temuan Ombudsman Sumsel terkait praktik kecurangan penerimaan siswa baru dalam proses PPDB, Plh Kepala Disdik Sumsel terlibat maladminstrasi dan memanfaatkan jabatan untuk melanggar aturan PPDB 2024.

Temuan itu dari hasil pemanggilan pihak terduga dan terlapor maladminstrasi PPDB 2024 pada Rabu (19/6/2024) dan Kamis (20/6/1994) lalu. Hasilnya, Plh Disdik Sumsel, Sutoko, diduga ikut terlibat.

Ombudsman Sumsel juga telah memanggil 22 Kepala Sekolah untuk tingkat menengah atas se-Kota Palembang, dan dilakukan verifikasi data serta pengecekan dugaan maladminstrasi terhadap penerimaan siswa baru SMA unggulan.

Tercatat dari 22 sekolah tersebut terbukti ada 10 sekolah yang melanggar aturan dan prosedur seleksi PPDB jalur prestasi, dengan 80 persen kecurangan berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri meliputi SMA N 1, 3, 5, 6, 17 dan SMA N 19.

Editorial Team