Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menutup semua tempat hiburan selama Ramadan, termasuk aktivitas di panti pijat. Penutupan tersebut bakal dilakukan pada H-1 bulan puasa.
"Saya minta seluruh tempat hiburan dan panti pijat tutup, sebelum puasa terlaksana. Maksimal sehari sebelum Ramadan," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Selasa (6/4/2021).