Palembang, IDN Times - Telur merupakan sumber protein tinggi yang dapat dijangkau masyarakat dengan harga yang murah. Kebutuhan akan telur pun menjadi pilihan karena pengolahannya yang mudah. Namun, telur juga mudah terkontaminasi bakteri hal ini membuat peredaran telur menjadi perhatian Pemprov Sumsel.
Pejabat Otoritas Veteriner Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel Jafrizal menjelaskan, pemda harus terlibat dalam memastikan status higienis dan sanitasi produk telur yang ada. Sistem pengawasan tersebut berjenjang harus dilakukan mulai dari peternakan, gudang penyimpanan hingga ke ritel maupun toko.
"Berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan PP Nomor 95 Tahun 2012 menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah menjamin higienis serta sanitasi mulai dari peternakan hingga tempat penjualan produk hewani," ungkap Jafrizal kepada IDN TImes, Senin (6/10/2025).