Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satpol PP Padang menggiring remaja yang diamankan oleh warga (Foto: Satpol PP Padang)

Intinya sih...

  • Belasan remaja diamankan Satpol PP Padang karena diduga terlibat tawuran pada Minggu malam.
  • Orang tua diimbau untuk menjaga anaknya agar tidak terlibat dalam aksi tawuran atau balap liar, dengan ancaman proses hukum bagi pelaku tindak pidana.

Padang, IDN Times - Diduga terlibat tawuran, belasan remaja di Kota Padang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Minggu (2/3/2025) malam.

"Mereka kami amankan di beberapa titik yang dilaporkan oleh warga tadi malam," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, Senin (3/3/2025).

Ia mengatakan, Satpol PP Padang telah mengantisipasi kemungkinan tersebut karena pada bulan ramadan para remaja di Kota Padang kerap melakukan aksi tawuran.

1. 11 orang diamankan

Personel Satpol PP Padang menjemput remaja yang diamankan oleh warga (Foto: Satpol PP Padang)

Chandra mengatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan 11 orang remaja yang melakukan aksi tawuran di daerah Kecamatan Lubuk Begalung.

"Ada delapan orang yang sudah diamankan oleh warga yang melaporkan adanya aksi tawuran tersebut," katanya.

Selain delapan orang tersebut, pihaknya juga menjemput satu orang remaja di kawasan Simpang Haru dan dua orang di daerah Kecamatan Padang Utara.

"Mereka sudah diamankan oleh warga dan diserahkan kepada Kepolisian," lanjutnya.

2. Lakukan pemeriksaan

Perang sarung yang dahulu dilakukan sebagai hiburan anak muda kini mulai dilarang karena memicu tawuran.(IDN Times/Foto : Tangkapan layar)

Chandra mengungkapkan, 11 orang remaja itu akan diperiksa dan didata terlebih dahulu oleh petugas penyidik Satpol PP Padang dan diberikan pembinaan.

"Kami memanggil orang tua mereka dan membuat surat perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama lagi kedepannya," katanya.

Selain itu, bagi para remaja yang melakukan tindak pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

3. Orang tua harus waspada terhadap anaknya

Satpol PP Padang menggiring remaja yang diamankan oleh warga (Foto: Satpol PP Padang)

Chandra mengimbau para orang tua agar bisa menjaga anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi tawuran ataupun balap liar.

"Jika pukul 21.00 anaknya masih belum berada di rumah, para orang tua harus mencari mereka. Karena dikhawatirkan akan terlibat tawuran," katanya.

Editorial Team