Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi jalan rusak di Palembang-Betung.
Kondisi jalan rusak di Palembang-Betung. (IDN Times/Yuliani)

Intinya sih...

  • Bupati Banyuasin menyebut jalan lintas sebagai jalan negara yang kewenangannya diatur oleh Kementerian PU

  • Kendaraan melebihi kapasitas yang ditentukan, menyebabkan kerusakan aspal cepat dan tidak bisa dihalangi oleh kebijakan bupati

  • Sebagian besar warganet meragukan klarifikasi Bupati Banyuasin terkait kondisi jalan Palembang-Betung yang sudah berlangsung bertahun-tahun

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Banyuasin, IDN Times - Para pengguna Jalan Lintas Sumatra khususnya Jalintim Palembang-Betung sudah lama mengeluhkan kondisi jalan rusak bergelombang, hingga sering menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa.

Kondisi jalan yang rusak ini lantas viral dan ditanggapi langsung oleh Bupati Banyuasin, Askolani. Melalui akun TikTok resminya @askolani_official, Bupati Banyuasin dua periode ini menyampaikan jalur tersebut merupakan jalan negara, dan kewenangan perbaikannya berada di tangan Kementerian Pekerjaan Umum RI.

1. Askolani sebut jalan lintas adalah jalan negara

Kondisi jalan rusak di Palembang-Betung. (IDN Times/Yuliani)

Dalam sebuah acara, Askolani menanggapi keluhan warga terkait jalan bergelombang di Palembang-Betung. Ia menyebutkan, biasanya gelombang berada di lautan, namun ini gelombangnya ada di darat.

"Kondisi ini sudah viral dalam 5 hari terakhir dan seluruhnya menyalahkan Bupati Banyuasin. Kemano bupatinyo, tedok apo katonyo," ucap Askolani.

Menurutnya, jalan itu adalah jalan negara yang kewenangannya sudah diatur oleh undang-undang, yakni oleh Kementrian PU.

"Kita di daerah hanya mengusulkan, saya sebagai bupati sudah membuat surat ke Kementrian PU bahwa jalan itu rusak dan macet," jelasnya.

2. Kendaraan yang melalui jalan sudah di luar kapasitas.

Kondisi jalan rusak di Palembang-Betung. (IDN Times/Yuliani)

Pihaknya menyadari jika kendaraan yang melalui jalan tersebut sudah di luar kapasitas. Banyak mobil besar, panjang dan berat yang lewat di jalan tersebut. Askolani menjelaskan, seharusnya Jalintim Palembang Betung kapasitasnya hanya 23 ton. Namun kendaraan yang melintas sudah melebihi mencapai 50 bahkan 70 ton. Sehingga menyebabkan aspal cepat rusak.

"Sementara kebijakan bupati tidak bisa juga menghalangi mobil yang lewat. Itu di luar kewenangan bupati," tegasnya.

Namun, pada Senin 22 September 2025 besok, dirinya sudah mendapat undangan dari Mendagri dan setelah itu akan mengunjungi Kementrian PU sekaligus DPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi Jalan Palembang Betung.

"Mohon pengertiannya dan mohon pemahamannya, bupati akan tetap selalu memperjuangkan yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat Kabupaten Banyuasin," ungkap Askolani.

3. Tanggapan warganet terkait klarifikasi Bupati Banyuasin

Kondisi jalan rusak di Palembang-Betung. (IDN Times/Yuliani)

Sementara itu, menanggapi postingan tersebut sebagian besar warganet masih meragukan pernyataan sang Bupati karena kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan sampai Askonali menjabat dua periode belum ada penyelesaian.

'2 periode pak kamutu ngapoi,' sebut akun @dindipratama

"Cak itulah pemerintah kalau ngomong kebijakan pinter galo, ini bukan ranah kami, ini ranah sano sini, siapo yang tanggungjawab. Cubo kalau jalan bagus mulaki ngeklem gara-gara dio ngejabat bagus Galo," ujar akun @apri-mnur

Sementara di komentar lain menyebutkan, "kalo dah tau muat 50-70 ton ya artinya Bupati harus merekomendasikan jalan untuk cor beton, bukan lagi aspal masa berpuluh tahun gak ada satupun rekomendasi jadi kenyataan," tulis akun @marbellsgd.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team